Jumat, 18 Maret 2011

Pacaran Problematika Remaja

0 komentar

          Berpacaran, apakah islam melegalkan ? atau paling tidak dengan ungkapan yang lebih religius adakah pacaran islami ? jawabannya adalah : Tidak! Islam tidak melegalkan pacaran dan tidak ada istilah pacaran Islami ! Wow..! seekstrem itukah Islam? Apakah agama ini tidak memahami apa yang di rasakan anak muda ? Ekstrem.. ? hmm tergantung siapa yang menilai dan dari kaca mata apa. Agama ini sangat memahami dan mengerti apa yang dirasakan anak muda bahkan manusia pada umumnya. Justru sebaliknya, apakah anak-anak muda masa kini yang katanya gaul dan funky mengerti dan memahami agama islam yang tercinta ini, khususnya dalam masalah hubungan dan interaksi muda dan mudi.
Melihat realita pacaran yang tidak hanya perkenalan di antara lawan jenis (baca :pria dan wanita ), tetapi lebih dari itu, mulai dari yang sederhana seperti pegangan tangan, bergandengan, berduaan, pelukan , cipika-cipiki hingga yang berat seperti petting dan melakukan hubungan layaknya suami istri ( baca: zina) sangat berat bagi islam untuk melegalkan aktifitas tersebut. Apalagi menyandingkan kata pacaran dengan kata islam (pacaran islami), Karena aktivitas tersebut bertentangan dengan nilai-nilai islam mengenai hubungan (interaksi) antar pria dan wanita.

NALURI MANUSIA INGIN MENCINTA
Islam amat menyadari bahwa manusia mempunyai naluri menyukai lawan jenis. Al qur’an menegaskan :
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسآءِ وَالبَنِيْنِ وَالقَنَاطِيْرِ المُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَاْلأَنـْعَامِ وَاْلحَرْثِ...الأية
Artinya; “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini< yaltu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda-kuda pilihan, binatang- binatang (ternak), sawah ladang…”(Ali Imron; 14)
Dengan naluri itu manusia akan tergerak secara alamiah untuk mencari pasangannya masing-masing. Hal ini sudah menjadi ketetepan Allah bahkan termasuk salah satu dari sekian banyak tanda- tanda kekuasaan-Nya dalam al qur’an di sebutkan
وَمِنْ آ يَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ  مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ...الأية
          Artnya; “Dan diantar tanda-tanda kekuasammya ialah: Dia menciptakan untkmu isteri-isteri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadkannya diantaramu rasa kasih dan sayang….” (al Ruum; 21)
Sedangkan dalam ayat ini Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan adalah agar terbentuk sebuah tatanan hidup yang sakinah diantara mereka, tenang, tentram, damai dan sejahtera dalam mengarungi kehidupan hidup ini.
          Untuk merealisasikan tujuan agung tersebut Tuhan mensyari’atkan (memberlakukan) sebuah ikakatan suci, janji setia untuk mencintai sehidup semati, yaitu apa yang disebut dengan Nikah. Bahkan akan bernilai ibadah siapa yang melakukannya karena Allah SWT. begitu agung dan sakkralnya pernikahan sehingga jauh-jauh sebelumnya seseorang harus mempersiapkannya, bukan dengan materi, tapi dengan kesucian diri, memelihara kehormatan, menjaga kemaluannya,

ISLAM MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN
Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan dan kesucian diri manusia, terutama kaum hawa bahkan hal ini termasuk dari prinsip ajaran islam atau yang popular dengan istilah Ad-dhoruriyyah Al-khomsi yaitu: Hifdzu Ad-din, Hifdzu Al-Aqli, Hifdzu An-nasab, Hifdzu al-Mal, dan Hifdzu al-‘irdli. Oleh karenanya terkait dengan hal itu dalam islam memiliki aturan-aturan yang menurut sebagian orang terasa menyempitkan dan membatasi bahkan Diskriminatif. Tentulah anggapan-anggapan ini sangatlah keliru, karena tuhan tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-hambanya dalm menjalankan kewajiban-kewajiban agama: Firman Allah SWT:
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
          Artinya :”Allah tidak menjadikan bagi kalian kesulitan dalam beragama”.

MENJAGA KESUCIAN DIRI
Demi mewujudkan kesucian diri dan kehormatan, langkah awal yang ditempuh agama ini adalah mewajibkan pemeluknya untuk menahan pandangan. Firman Allah:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ  يَقُضُّوْا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ  إِنَّ  اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا يَصْنَعُوْنَ , وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ  يَقْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفََظْنَ   فُرُوْجَهُنَّ
          Artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menahan pandanganya dan memelihara kemahara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat! Katakanlah kepada mereka yang beriman hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka”. (An-Nur 30-31).
          Maksudnya adalah menahan pandangan dari hal-hal yang yang diharamkan (lawan jenis) dan menjaga kemaluannya dari Zina dan onani. Memang pandangan mata amatlah berbahaya dampaknya, baik bagi yang bersangkukan atau obyek yang dilihatnya.Karena semua yang di ingini oleh nafsu prosesnya melalui mata lalu turun ke hati. Maka wajar saja jika mata dijadikan oleh iblis sebagai alat ampuh untuk menyesatkan manusia kejurang penuh dosa. Nabi bersabda:
اَنْ نَظْرَةُ سَهْمٌ مَسْمُوْمٌ مِنْ سِهَامٍ إِبْلِيْسَ
Artinya” : pandangan mata adalah anak panah beracun dari anak panah iblis”. (H.R : Ahmad)
          Dari sini islam mengharamkan seseorang memandang lawan jenisnya kecuali pandangan yang terjadi secara tiba-tiba, artinya pandangan pertama yang terjadi tanpa ada unsur kesenganjaan dari pelakunya. Tetapi bila ia memandang lagi untuk kedua kalinya untuk dengan sengaja berdosalah ia: Nabi telah bersabda kepad Sayyidina Ali r.a:

يَا عَلِيُّ لاَ تُـتْبِعِ  النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ اْلأُ وْليَ وَلَيْسَتْ لَكَ  الثَّانِيَةُ
          Artinya: “Hai Ali janganlah engkau mengikutkan pandangan pertama dengan pandangan berikutnya, karena sesungguhnya pandangan yang diperbolehkan bagimu hanyalah yang pertama, sedang yang kedua tidak boleh bagimu”. (H.R: Abu Dawud, Ad-darimyi dan Ahmad).
         
Melihat keyataan ini, berat rasanya islam menerima aktifitas pacaran, apalagi kendalanya tidak hanya pada pandangan mata antara lawan jenis, masih banyak sisi lain dari aktifitas pacaran yang dilarang keras oleh islam seperti: bersentuhan tangan dan berduaan, padahal kedua aktifitas ini adalah hal yang sangat sederhana yang terjadi dalam berpacaran. Nabi bersabda:
لَـأَنْ  يُُطْعََنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ  بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمُسَّ  إِمْرَآءًة لاَ تَحِلُّ لَهُ
          Artinya” : Tertusuknya kepala dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal bagimu”. (H. R: Ma’qil Bin Yasar).
         
Tentang hukum berduaan dengan lawan jenis Rasulallah SAW mengingetkan dalam sabdanya yang artinya: “Hati-hatilah kamu untuk berduaan dengan seorang wanita. Demi tuhan tidak ada seorang lelakipun yang beduaan dengan seorang wanita melainkan syaitan menjadi yang ketiga. Demi Allah seandainya seseorang lelaki berdesakan dengan babi yang berlumuran hitam yang busuk adalah lebih baik baginya daripada ia berdesakan dengan wanita yang tidak halal baginya.”
         
Jika untuk hal yang sederhana saja yang ada dalam aktifitas pacaran (saling menyentuh dan berduaan) islam melarang keras, bagaimana dengan aktifitas lain yang ada dalam pacaran seperti: ciuman, saling meraba bahkan tidak jarang yang sampai kebablasan.
         
KESIMPULAN:
Dari sini bisa difahami mengapa islam sangat anti terhadap pacaran, karena ia merupakan pintu bagi perbuatan hina dan terkutuk yaitu zina yang merupakan dosa besar, untuk itu Tuhan melarang bentuk aktifitas yang bisa menggiring seseorang melakukan perbuatan nista tersebut. Yang dilarang bukan hanya berzina tapi juga perrbuatan-perbuatan yang mendekatinya. Allah berfirman:
وَلاَ تَقـْرَبُوا الزِّنَا إنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً
          Artinya” : "Dan janganlah kalian mendekati zina, sesunggunya zina itu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (al- Isro’ ; 32)
Nah, sekarang tinggal kita dengan segenap pengetahuan dan akal yang di anugerahkan-Nya harus memilih: “pacaran atau menjaga kesucian…..?”

وَاللهُ  أَعْلَمُ   بِالصَّوّابِ

Leave a Reply