Jumat, 28 Oktober 2011
TERJADI PEMBIARAN, PENYIKSAAN TKI BERLANJUT
Hasil Keputusan
Bahtsul Masa'il FMPP XXIII Kom.C PP. Bahrul Ulum Tambak Beras
Rabu-Kamis, 25-26 Mei 2011 M. / 22-23 J. Akhir 1432 H.
Deskripsi
Masalah
Liputan6.com,
Jakarta: Terungkapnya kasus penganiayaan keji terhadap Sumiati
Binti Salan Mustapa, PRT migran asal Dompu NTB, di Madinah Saudi Arabia,
menegaskan telah terjadi pembiaran terhadap berbagai kekerasan dan pelanggaran
HAM atas PRT migran. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Migran Care Anis
Hidayah dalam siara persnya, Senin (15/11).
Tidak
hanya kali ini saja, kata Anis, sudah terlalu banyak PRT migran kita yang
menjadi korban, namun pemerintah tidak menganggap ini sebagai persoalan serius
yang menuntut perhatian dan tindakan kongkret agar tidak lagi ada korban yang
berjatuhan.
"Berdasarkan
kasus ini, mestinya, kedua pemerintah, terutama, pemerintah Indonesia mengakui kegagalan dalam
melindungi PRT migran. Ketiadaan MoU (Memorandum of Understanding) pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi tentang perlindungan
PRT migran Indonesia
menjadi cermin buruk bagi kedua negara
MASJID = YAYASAN
Hasil Keputusan
Bahtsul Masa'il FMPP XXIII Kom.B PP. Bahrul Ulum Tambak Beras
Rabu-Kamis,
25-26 Mei 2011 M. / 22-23 J. Akhir 1432 H.
Deskripsi Masalah
"Masjid adalah media taqarrub, tempat di mana manusia harus berlagak
sama." Pada saat ini banyak masjid
dinaungi sebuah yayasan atau yayasan dan masjid adalah satu kesatuan yang tak
terpisahkan, dengan yayasan tersebut juga memiliki madrasah diniyah. Persoalan
muncul tatkala pengalokasian dana masjid (baik kotak amal atau sumbangan
masjid) untuk keperluan madrasah seperti membeli alat-alat tulis dan bisyarah
pengajar.
PP. HM Putra Al Mahrusiyyah
Pertanyaan
a.
Bolehkah menggunakan dana masjid (hasil kotak amal dan sumbangan masjid),
untuk keperluan madrasah dengan atas nama yayasan?
Jawaban:
a.
Tidak diperbolehkan.
Referensi
METODE PENCARIAN KIBLAT MODERN
Hasil Keputusan
Bahtsul Masa'il FMPP XXIII Kom.B PP. Bahrul Ulum Tambak Beras
Rabu-Kamis,
25-26 Mei 2011 M. / 22-23 J. Akhir 1432 H.
Deskripsi Masalah
Pencarian arah kiblat dewasa
ini terasa lebih mudah seiring dengan munculnya teknologi internet, seperti
perangkat google map yang beroperasi
dengan bantuan teknologi satelit. Jika dulu kita kesulitan mendeteksi arah
kiblat, maka saat ini dengan perangkat tersebut segalanya terasa mudah. Hanya
dengan mengoperasikannya, arah kiblat sudah dapat kita ketahui. Sementara dalam
perspektif fikih, kita telah dikenalkan pencarian kiblat klasik dengan beragam
variannya, mulai dari identifikasi terhadap struktur bumi (melihat posisi
daerah, gunung), terhadap arah mata angin (barat, timur, selatan, dan utara)
sampai analisa terhadap komponen langit (bintang, matahari). Tidak sebatas itu,
kita juga telah dikenalkan tahapan-tahapan pencarian kiblat, mulai dari ilmu
binnafsi (mengetahui secara langsung), berita dari orang adil yang melihat
kiblat, ijtihad, dan taqlid terhadap mujtahid sebagaimana yang tertuang dalam
kitab-kitab fikih klasik.
PP. Lirboyo Induk
Pertanyaan
a.
Bila pencarian kiblat via google
map dan sejenisnya dianggap mu'tabar, masuk dalam kategori apakah dari
tahapan-tahapan pencarian kiblat di atas?
Jawaban:
Penentuan Standarisasi Nilai Ujian
Hasil Keputusan
Bahtsul Masa'il FMPP XXIII Kom.B PP. Bahrul Ulum Tambak Beras
Rabu-Kamis, 25-26 Mei 2011 M. / 22-23 J. Akhir 1432 H.
Deskripsi masalah
Ujian
nasional seakan menjadi momok yang sangat menakutkan, dikarenakan ketetapan
menteri pendidikan untuk standarisasi kelulusan bagi siswa MTs/MA minimal 5,50
setiap mapelnya. Sedangkan kemampuan siswa bisa dikatakan belum bisa menjangkau
nilai standar tersebut sehingga banyak terjadi kasus kecurangan demi
mencapainya.
Pertanyaan
a.
Apakah dibenarkan pemerintah mengadakan UAN dengan standarisasi nilai
kelulusan yang sulit dijangkau oleh
siswa?
TAJHIZ MAYAT KORBAN LAKA LANTAS
Hasil Keputusan
Bahtsul Masa'il FMPP XXIII Kom.B PP. Bahrul Ulum Tambak Beras
Rabu-Kamis, 25-26 Mei 2011 M. / 22-23 J. Akhir 1432 H.
Deskripsi Masalah
Para korban laka lantas sering mengalami luka robek atau anggota tubuh
terpisah-pisah. Bahkan tak jarang organ-organ dalamnya terburai keluar dan
tulangnya melesat jauh. Keluarga manapun tak akan tega untuk melepas
kepergiannya dengan kondisi fisik tak utuh. Akhirnya, menjahit luka mayat atau
memasukkan kembali seluruh organ dalam lantas menjahitnya menjadi solusi.
Kadang dalam tubuh mayat juga dimasukkan kapas sebagai pelengkap agar tidak horeg tatkala sebagian organ dalam tidak
ditemukan atau tak lengkap.
PP. BAHRUL ULUM Tambakberas
Pertanyaan
a.
Bagaimana hukum memasukkan kembali organ dalam yang lepas dan menjahit
anggota badan mayit baik yang robek atau dalam rangka memasukkan organ dalam
seperti dalam deskripsi?
Adat Jawa (neloni,ngupati dan mitoni) Part 2
Pertanyaan
b. Jika tidak ada, bagaimana solusi
menghadapi hal tersebut, mengingat sudah menjadi adat di masyarakat?
Jawaban
b. gugur
Catatan untuk Pertanyaan Sub A:
Dalam
masalah penentuan waktu 4 bulan, 7 bulan sebagian ulama mengambil hikmah dari
hadits shahih yang menjelaskan proses kejadian manusia selama berada dalam
kandungan ibunya, 40 hari "alaqah", 40 hari "mughdhah",
40 hari "'idhama fahasamal 'idhama lahma", sama dengan 120
hari atau 4 bulan ditulislah: ajal, rizki, amal, dan beruntung atau celaka
Adat Jawa (neloni,ngupati dan mitoni)
Deskripsi
masalah
Sudah menjadi hal yang lumrah, bila kehadiran buah hati adalah sesuatu
yang sangat diharapkan oleh pasangan suami istri, sehingga ketika sang istri
tercinta hamil mereka mengadakan acara-acara tertentu demi kebaikan sang buah
hati, diantaranya: acara 3 bulanan (neloni; Jawa) 4 bulanan (ngupati:Jawa) dan
7 bulanan (mitoni: Jawa).
PP. LANGITAN Tuban
Pertanyaan
a. Adakah
dasar dalam syariat tentang hal-hal di atas (acara neloni,ngupati dan mitoni)?
Jawaban
a. Secara
khusus tidak ditemukan dasar dalam syariat. Hanya saja, dalam fikih disampaikan
bahwa apabila dalam kegiatan tersebut tidak terdapat hal-hal yang dilarang
agama bahkan merupakan kebajikan seperti sodaqoh, qiro'atul qur'an dan sholawat
kepada Nabi serta tidak meyakini bahwa penentuan waktu itu adalah sunnah, maka
hukumnya diperbolehkan
Contekan Saat Ujian
Hasil Keputusan
Bahtsul Masa'il FMPP XXIII Kom. A PP. Bahrul Ulum Tambak Beras
Rabu-Kamis, 25-26 Mei 2011 M. /
22-23 J. Akhir 1432 H.
Deskripsi Masalah
Sudah kita
maklumi bahwa sekarang nilai standarisasi UAN selalu meningkat tiap tahun.
Akibatnya, banyak siswa-siswa yang mengeluh karena khawatir nanti tidak lulus.
Dan kekhawatiran tersebut juga dirasakan oleh para guru pengajar. Akhirnya,
banyak kecurangan-kecurangan, diantaranya adalah banyak siswa yang menyontek,
dan itu juga ada dukungan dari para guru bahkan dari pihak kepala sekolah,
seperti ada yang mendapat bocoran dari gurunya sendiri lewat sms.
PP. HM
Ngunut
Pertanyaan
a. Bagaimanakah hukum menyontek itu
sendiri?
Jawaban
a. Hukumnya haram, karena termasuk ghisyu
(pengaburan) dan khianat serta termasuk pelanggaran terhadap peraturan
pemerintah (tidak imtitsal amril imam).
Ijab Kabul
Hasil Keputusan
Bahtsul Masa'il FMPP XXIII Kom. A PP. Bahrul Ulum Tambak Beras
Rabu-Kamis, 25-26 Mei 2011 M. /
22-23 J. Akhir 1432 H.
Cinta memang tak mengenal usia, sehingga untuk urusan yang satu ini,
tidak ada istilah "yang muda yang bercinta". Mungkin inilah
ungkapan yang tepat untuk mendeskripsikan Kang Sam (bukan nama sebenarnya).
Bagaimana tidak? Di usianya yang menapaki paruh baya, ia kembali coba arungi bahtera
rumah tangga yang kedua, dengan seorang janda cantik. Memang, sebagai seorang
tokoh masyarakat dengan wajah rupawan, tidak susah baginya untuk menemukan
tambatan hati. Dan akhirnya hari pernikahanpun tiba. Semua tamu undangan
berkumpul di dalam masjid untuk menyaksikan prosesi akad nikahnya Kang Sam.
Entah karena ingin tampil beda atau alasan yang lain, qobul yang ia ucapkan
tidak seperti yang lazim diucapkan kebanyakan orang, yakni dengan embel-embel "dengan
memohon ridho Allah, bismilaahirrohmaanirrohiim, saya terima nikahnya……".
Sehingga hal tersebut memantik rasa penasaran kami akan keabsahan akad nikah
yang dilakukan Kang Sam.
PP. BAHRUL ULUM Tambakberas
Pertanyaan
Bagaimana
hukum nikahnya Kang Sam dengan adanya embel-embel "dengan memohon ridlo
Allah, bismillaahirrohmaanirrohiim" sebagaimana dalam deskripsi?
Langganan:
Postingan (Atom)